SEMARANG, KOMPAS.com — John Manoppo, mantan Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (13/11/2012), sekitar pukul 10.30, ditangkap tim petugas dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Komisaris Besar Mas Guntur Laope mengatakan, John ditangkap karena dugaan terlibat tindak pidana korupsi proyek jalan lingkar Salatiga.
Tindak korupsi proyek jalan lingkar Salatiga diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 12 miliar lebih. Tindak pidana korupsi ini juga melibatkan Titik Kirnaningsih yang telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pertengahan Oktober 2012. Titik memperoleh proyek melalui penunjukan langsung dari John Manoppo yang saat itu Wali Kota Salatiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.