Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Sepatu Kena Imbas Aksi Buruh

Kompas.com - 02/11/2012, 03:35 WIB

Jakarta, Kompas - Pabrik sepatu bermerek global terkena imbas unjuk rasa buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya. Proses produksi sepatu seperti Adidas, Nike, dan Bata pun terganggu meski mereka mengklaim tidak memakai pekerja alih daya sesuai syarat pemilik merek.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, Ketua Apindo Anton J Supit, dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto di Jakarta, Kamis (1/11). Mereka menyesalkan sikap aparat kepolisian yang mengabaikan aksi anggota serikat buruh yang melanggar ketentuan undang-undang.

”Kalau mereka tidak bisa berproduksi dan harus relokasi ke luar negeri, kita yang rugi. Investor sepatu, kalau sudah pindah, akan sulit ditarik kembali sehingga pemerintah harus serius mengatasi masalah penegakan hukum yang sangat lemah belakangan ini,” ujar Sofjan.

Para duta besar negara anggota Uni Eropa di Indonesia, dalam pertemuan dengan Kompas di Jakarta, Kamis, juga mempertanyakan bagaimana aksi buruh ini bisa terus berjalan tanpa ada penyelesaian. Mereka mengakui, aksi buruh ini akan sangat memengaruhi kondisi investasi di Indonesia.

Khawatir tiga hal

Kalangan pengusaha pun mengkhawatirkan tiga hal. Pertama, ketidakpastian hukum. Kedua, kenaikan upah minimum tidak sesuai mekanisme pengupahan yang ada. Ketiga, penegakan hukum atas perusakan, intimidasi, dan penyanderaan terhadap karyawan dan manajemen pabrik.

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Mereka berunjuk rasa di sejumlah kawasan industri di Jawa Barat dan Banten menuntut penghapusan pekerja alih daya (outsourcing), penetapan upah minimum sesuai angka kebutuhan hidup layak, dan iuran jaminan kesehatan pekerja ditanggung pemberi kerja.

Harijanto menjamin pabrik- pabrik sepatu yang berorientasi ekspor tidak menggunakan pekerja alih daya sesuai dengan persyaratan pemilik merek yang memesan.

”Hal-hal yang menyangkut pemenuhan hak pekerja sangat diperhatikan dalam kontrak kerja dan mereka selalu mengirim orang untuk mengecek langsung ke pabrik-pabrik untuk memastikan berjalan,” kata Harijanto.

Upah pekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com