AMBON, KOMPAS.com -- Pemerintah Provinsi Maluku terpaksa meminjam uang Rp 800 juta ke Bank Maluku untuk keperluan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku. Pinjaman terpaksa dilakukan karena dana untuk KPU guna pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku tahun 2013, belum bisa dicairkan.
"ABT (Anggaran Belanja Tambahan ) pada APBD Perubahan Maluku Tahun 2012 masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, dana untuk KPU yang termasuk di dalam ABT, belum bisa dicairkan," kata Sekretaris Daerah Maluku Ros Far Far, Rabu (31/10/2012) di Ambon.
Menurut Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, dari usulan KPU sebesar Rp 6,9 miliar di ABT, yang disetujui pemerintah daerah Maluku sebesar Rp 5,5 miliar. "Meski disetujui, belum bisa dicairkan karena menunggu evaluasi Pemerintah Pusat," ujar Jusuf.
Peminjaman ke bank terpaksa dilakukan karena sejumlah tahapan pemilihan harus segera dilakukan oleh KPU. Banyak persiapan harus dilakukan, antara lain rapat dengan KPU kabupaten/kota di Maluku dan KPU Pusat. "Kami juga harus studi banding ke pemilihan gubernur di Jakarta dan Kalimantan Barat," kata Jusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.