Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pelantikan Jokowi Rp 550 Juta

Kompas.com - 02/10/2012, 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta dipastikan senilai Rp 550 juta. Anggaran ini dipakai untuk menyewa paduan suara dari Universitas Indonesia, sound system, menghadirkan grup musik Keroncong Tugu, konsumsi, dan keamanan. Nilai anggaran pelantikan Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi sebagai gubernur terpilih ini beberapa kali berubah.

Sebelumnya, alokasi dana pelantikan gubernur terpilih dianggarkan Rp 822 juta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Nilai ini berubah dalam Perubahan APBD 2012 menjadi Rp 1,05 miliar. Nilai ini berubah lagi jadi Rp 622 juta, Rp 499,4 juta, dan terakhir jadi Rp 550 juta.

”Perubahan anggaran ini sesuai keputusan rapat pimpinan DPRD. Kami juga mempertimbangkan, gubernur terpilih ingin acara yang sederhana, kami menyesuaikan keinginan itu,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardade, Senin (1/10), di Jakarta seusai menggelar rapat dengan KPU DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan kepolisian.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta. Panitia tidak akan membatasi pendukung gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan mendatangi acara pelantikan. Untuk pengunjung di luar ruang sidang, panitia menyediakan layar besar di lobi DPRD DKI Jakarta. Adapun undangan yang bisa masuk ke ruang sidang paripurna sebanyak 800 orang.

Ada rencana untuk menutup Jalan Kebon Sirih di depan Kantor DPRD DKI jika pengunjung membeludak. ”Namun, penutupan jalan itu bukan kewenangan kami, pihak kepolisian dan dinas perhubungan yang memutuskannya,” kata Mangara.

Sebagai perbandingan, menjelang pelantikan, biaya awal Gubernur Fauzi Bowo-Prijanto tahun 2007 dianggarkan Rp 1,42 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan jas, mobil dinas, percetakan, dan bingkai foto. Namun, Fauzi menolak pengadaan mobil dinas hingga anggaran diturunkan menjadi Rp 600 juta, (Kompas, (22/9/2007).

Uchok Sky Khadafi, Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, menilai, anggaran pelantikan sebisa mungkin dihemat, terutama pada belanja konsumsi. Begitu pun dengan menghadirkan grup musik yang tidak terlalu mahal.

Soal hari pelantikan, Mangara belum dapat memastikannya sebab pelantikan baru dapat dilakukan setelah terbit surat Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada gugatan Pilkada DKI putaran kedua. Di sisi lain, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 akan habis 7 Oktober. ”Saya belum bisa mengatakan tanggal 7 Oktober pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang baru,” katanya.

Achmadi, perwakilan Sekretariat KPU Jakarta, mengatakan, semua dokumen yang dibutuhkan untuk pelantikan sudah siap. Namun, KPU belum mengirimkan salinan penetapan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur terpilih. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com