Cilegon, Kompas -
”Penyebab kecelakaan tentu saja diselidiki pihak berwajib dan Mahkamah Pelayaran. Namun, saya pribadi menilai ada
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan juga menduga ada ketidaktepatan olah gerak dari kedua kapal. ”Kalau komunikasi dua kapal benar, sudah jelas siapa yang bergerak ke kiri atau sebaliknya ke kanan,” ujarnya.
KMP Bahuga Jaya berangkat dari Dermaga II Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pukul 03.05. Posisi tabrakan kapal itu di perairan Selat Sunda, dekat Pulau Rimau Balak, berjarak sekitar 10 kilometer (5,5 mil laut) dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Tabrakan itu mengakibatkan kapal miring dan dalam rentang sekitar 1 jam kemudian tenggelam. Para penumpang yang tergelincir atau melompat akibat miringnya kapal pun mengapung di perairan, menunggu datangnya bantuan.
Sebanyak 80 orang dievakuasi ke Merak. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika. Korban yang lain dievakuasi ke Pelabuhan Bakauheni dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Lampung.
Administrator Pelabuhan Bakauheuni, Mohammad Ali, mengatakan, tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dan kapal tanker berbendera Singapura itu terjadi sekitar pukul 05.00. Korban selamat dirawat di Rumah Sakit Kalianda, Lampung. Sebagian penumpang lainnya yang selamat dievakuasi ke Pelabuhan Merak.
Hingga Rabu malam, sejumlah orang masih mencari anggota keluarga mereka yang jadi korban kecelakaan itu. Berdasarkan data dari Posko Tanggap Darurat di Pelabuhan Penyeberangan Merak, dari 213 orang yang dievakuasi, 7 orang meninggal.
Ketujuh korban yang meninggal tersebut adalah Sri Nuraeni (35) dan Nazwa (9), keduanya warga Tangerang. Selain itu juga Maryono (35), warga Lampung Barat; Ruslani (69) dan Darnia (65), keduanya warga Mesuji Makmur, Lampung; dan Imas (45), warga Ranau, Lampung Barat. Turut menjadi korban meninggal adalah Salam Priyono, mualim I KMP Bahuga Jaya, warga Serang, Banten.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jodie Rooseto mengatakan, polisi mengamankan nakhoda dan awak kapal tanker Norgas Cathinka guna pemeriksaan penyebab tabrakan. Pemeriksaan akan dilakukan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi.