Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Konflik Sampang karena Asmara

Kompas.com - 03/09/2012, 14:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian meminta agar semua pihak tidak lagi menyebut konflik di Sampang, Madura, Jawa Timur, berlatarbelakang perbedaan keyakinan antara Sunni dan Syiah. Konflik yang sudah terjadi sejak Desember 2011 itu disebut-sebut didasari persoalan asmara.

"Jangan sebut konflik antara Syiah dan Sunni. Ini permasalahan asmara," kata Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko, saat rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat,  di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Raker yang membahas konflik sosial itu dihadiri Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, Irwasum Polri Komjen Fajar Prihantono, Kalemdikpol Komjen Oegroseno, dan perwira tinggi Polri lainnya.

Hadiatmoko menjelaskan, permasalahan di Sampang berawal dari konflik dua orang anak pasangan Choirul Ummah-Ma'mun Achmad, yakni Tajul Muluk dan Rois Al Hukuma tahun 2005 . Awalnya, kakak beradik itu sama-sama penganut Syiah.

Ketika itu, kata Hadiatmoko, Rois ingin menikahi salah satu santrinya yang bernama Halimah. Namun, Halimah justru menikah dengan tetangga Muluk.

"Tajul muluk yang mengawinkan. Rois lalu keluar dan gabung dengan kelompok Sunni," ujarnya.

Setelah itu, Rois menyebarkan isu bahwa ajaran Syiah sesat. Lalu, sejak 2006 mulai muncul penolakan warga yang mayoritas kelompok Sunni terhadap ajaran yang dianut kelompok Tajul. Singkat cerita, terjadi bentrokan pada Desember 2011 .

Menurut Hadiatmoko, pascabentrokan pada Desember 2011, pihaknya telah melakukan berbagai langkah agar kejadian itu tidak terulang. Dalam rapat tersebut, dia menunjukkan foto-foto pertemuan antara kepolisian dengan pimpinan pondok pesantren, ulama, tokoh masyarakat, hingga kegiatan rutin membagi sembako.

Foto lain, saat shalat Jumat bersama antara penganut Sunni dan Syiah di salah satu masjid di Sampang.

"Sunni dan Siyah enggak ada masalah di Sampang, imamnya siapa pun. Rois sama Tajul saja yang bertikai," kata dia.

Adapun mengenai kembali bentrokan beberapa waktu lalu, bermula ketika sekitar 20 anak dari kelompok Tajul dihadang oleh pengikut Rois. Ketika itu, anak-anak hendak kembali untuk melanjutkan sekolah. Namun, pengikut Rois meminta mereka kembali ke rumah masing-masing dan dilarang melanjutkan sekolah.

Mendengar penghadangan itu, para pengikut Tajul mendatangi lokasi. Begitu pula massa pengikut Rois yang jumlahnya jauh lebih besar. Mereka berdatangan dengan membawa bambu runcing, senjata tajam, hingga bom molotov setelah mendengar imbauan dari masjid-masjid.

Akhirnya, bentrokan terjadi. Dua orang tewas dalam peristiwa itu, yakni Hasim dan Hosen. Massa juga membakar 49 rumah. Akibatnya, 282 warga terpaksa mengungsi. Kepolisian baru menetapkan satu tersangka, yakni Rois.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com