Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GM PLN Sulmapa Tersangka Korupsi Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 03/08/2012, 17:46 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya menetapkan General Manager (GM) PT PLN Sulawesi Maluku dan Papua (Sulmapa), Suaib Sakariah sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas (randis) yang merugikan negara hingga Rp 3,721 Miliar.

Penetapan tersangka dalam kasus tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari kepada Kompas.com, Jumat (03/08/2012).

Menurut mantan kepala Polres Takalar ini, setelah penyidik Direktorat Reserse Khusus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, Polda Sulsel akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus sewa 26 unit mobil dinas di PT PLN.

"Jadi setelah kita gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Selatan, kita tetapkan seorang tersangka berinisial SS. Dimana tersangka melakukan penggelembungan anggaran sewa kendaraan dinas di kantornya. Dari hasil audit BPK, kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 3,721 miliar," ungkap Chevy.

Mengenai jadwal pemeriksaan sebagai tersangka, Chevy belum mengetahui persis. Namun dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Kalau mengenai penahanan tersangka, ya tergantung dari penyidiknya. Selagi tersangka masih kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan tidak melakukan tindakan yang menghambat proses penyidikan, jelas tersangka belum ditahan," tegasnya.

Suaib Sukariah yang menjabat selaku pelaksana tugas (Plt) general manajer PLN Unit Induk Pembangunan Jaringan (UIP-Ring) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa) melakukan penggelembungan anggaran menyewa kendaraan dinas dari tahun sebelumnya yang hanya bernilai Rp 2 miliar membengkak menjadi Rp 3,7 miliar pada tahun 2012. Anggaran sewa randis satu unit Mitsubishi Pajero yang diperuntukkan untuk GM PLN pada tahun anggaran (TA) 2011 hanya Rp 12,5 juta per bulan membengkak menjadi Rp 20 juta.

Sementara, untuk enam unit kendaraan Toyota Kijang Innova yang diperuntukkan kepada para manajer, anggaran sebelumnya hanya Rp 7 juta per unit per bulan membengkak menjadi Rp 12 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com