Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/07/2012, 00:29 WIB
|
EditorFarid Assifa

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dugaan korupsi pengadaan kapal fiber untuk nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai miliaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Chaerul Amir yang ditemui di kantornya di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/07/2012).

Chaerul mengatakan, kerugian negara dari pengadaan kapal fiber itu merupakan hasil penghitungan yang dilakukan PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar. Perusahaan ini mendapat rekomendasi dari Kejati Sulselbar untuk menghitung kerugian negara atas proyek pengadaan kapal fiber.

"Dalam proyek yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2011 senilai Rp 5,2 miliar diduga adanya kekurangan volume pekerjaan. Kerugian ini ditemukan penyidik selama proses penyidikan kasus tersebut. Penghitungan kerugian negaranya pun masih kasar sekitar 20  persen," ujar Chaerul.

Kendati demikian, kejaksaan belum memastikan akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit kerugian negara pada proyek pengadaan kapal fiber ini.

"Dalam waktu dekat seluruh penyidik yang menangani kasus ini bakal menggelar ekspose bersama dengan tim auditor untuk menentukan secara pasti kerugiannya. Namun apakah dengan BPKP atau BPK itu nanti kami kondisikan, karena jika di BPKP dikhawatirkan proses penghitungannya lambat, begitupun dengan pihak BPK yang seringkali terlalu formatif," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejati Sulselbar telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar Haruna Hamal dan Direktur CV Imam Asmara Bakti, Andi Sultan. Keduanya diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana pembelian kapal fiber.

Haruna selain menjabat sebagai kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar, juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sekaligus sebagai pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA).

Proyek pengadaan kapal penangkap ikan direncanakan dibuat empat unit, dengan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar lebih per unitnya. Jadi total dananya sebesar Rp 5,2 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke