DENPASAR, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar melakukan razia jajanan Ramadhan di kawasan Kampung Jawa, Denpasar, Senin (23/07/2012). Dalam razia ini BBPOM menemukan satu bungkus kolak yang positif mengandung rhodamin B atau pewarna merah sintetis yang biasa digunakan untuk industri tekstil.
"Dari 11 sampel makanan yang kami uji cepat ini, sejenis jeli pada kolak itu positif mengandung rhodamin B. Zat ini sebenarnya sama sekali tidak boleh dimakan karena bersifat karsinogen atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada tubuh," ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Denpasar, Adhi Aryapatni, disela-sela razia, Senin.
BBPOM langsung memborong semua kolak lain yang diduga juga mengandung rhodamin B. Selanjutnya, kolak tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium BBPOM. Sementara itu, pedagang kolak mengaku tidak tahu bahwa campuran kolaknya mengandung rhodamin B. Pedagang tersebut kemudian mendapat pembinaan dari petugas BBPOM.
Dalam razia ini, BBPOM Denpasar mengambil sampel berbagai jajanan khas pembuka puasa, seperti kolak, kue lapis, tahu goreng, bubur sumsum, es buah, bubur campur, dan beberapa jajanan lainnya. Selain melakukan uji cepat di lokasi, BBPOM juga akan memeriksa sampel-sampel jajanan tersebut di laboratorium untuk mengetahui kandungannya secara lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.