LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menahan delapan unit mobil kendaraan operasional perusahaan tambang nikel PT. Inco/Vale. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan seperti STNK. Selain itu, pengemudinya juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Ironisnya, dari delapan unit mobil tambang yang ditahan, terdapat kendaraan Fire and Emergency Service atau pemadam kebakaran dan satu unit mobil Prado dengan nomor polisi DD 594 AX yang khusus digunakan petinggi perusahaan tambang tersebut.
"Kendaraan tambang ini terjaring razia operasi patuh yang kami gelar di Kecamatan Nuha. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat," ungkap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usman Hamzah, Senin (16/7/2012). Kini mobil-mobil tersebut diamankan di halaman Mapolres Luwu Timur.
Sejak awal bulan juli 2012, ratusan kendaraan roda empat dan roda dua di Kabupaten Luwu Timur terjaring razia petugas Satlantas karena tidak dilengkapi STNK dan pengemudinya tidak memiliki SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.