Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pembangunan Polsek Tamalate Bisa Pengaruhi Netralitas Polisi

Kompas.com - 05/07/2012, 14:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sumbangan dua pengusaha untuk pembangunan gedung Polsekta Tamalate, Makassar dapat disebut sebagai gratifikasi. Pemberian tersebut dikhawatirkan memengaruhi netralitas Kepolisian.

"Dapat memengaruhi netralitas, kemungkinan masuk gratifikasi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad melalui pesan singkat, Rabu (5/6/201).

Menurut Abraham, sebaiknya pemberian tersebut dilaporkan terlebih dahulu ke pihak yang berwenang, termasuk ke KPK. Abraham menanggapi pemberitaan soal pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar yang menuai kritik. Pembangunan Polsekta tersebut merupakan hasil sumbangan dari dua pengusaha di Makassar yaitu Ricky Tandiawan (pengusaha properti dan otomotif) dan Hj Najmiah Muin (pengusaha tanah). Ricky menghibahkan lahan 1.411 meter, sementara Najmiah membangun markas baru yang megah senilai Rp 1,5 miliar serta sebuah mobil.

Informasi dari Makassar menyebutkan, Najmiah sedang berperkara dalam sejumlah kasus tanah. Berdasarkan data yang diperoleh di situs Mahkamah Agung (MA), terdapat 61 perkara atas nama Hj Najmiah Muin asal Makassar terkait kasus sengketa lahan di Kota Makassar. Demikian pula dengan sengketa beberapa lahan di wilayah Tanjung Bunga, sekitar Polsekta Tamalate, yang melibatkan Hj Najmiah dengan sejumlah warga.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari dalam rilisnya menjelaskan, Polda Sulsel sudah melaporkan penerimaan hibah dari dua pengusaha tersebut ke Menteri Keuangan melalui Kepala Polri, Kapusku Polri, sesuai surat Kapolda Sulsel nomor B/2480/VI/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang laporan penyelenggara hibah.

Langkah tersebut, katanya, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengadaan hibah. Chevy juga mengatakan, selama ini Polsekta Tamalate menggunakan rumah toko di kawasan Mall GTC Tanjung Bunga, Makassar, sebagai ganti gedung. Jika dilihat dari sisi pelayanan, lanjutnya, Polsek yang berkantor di rumah toko tersebut tidak memenuhi standar karena tidak dilengkapi dengan ruang tahanan.

"Sehingga tahanan bebas berkeliaran yang dikhawatirkan keselamatan tahanan tidak terjamin dan juga mudah melarikan diri. Dari sekian banyak masyarakat, Ricky Tandiawan menghibahkan tanahnya yang telah bersertifikat hak pakai kepada Polri. Demikian pula dengan Hj Najmiah Muin bersedia membangun Polsekta Tamalate yang memenuhi standar," kata Chevy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com