Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman: Neneng Tidak Kenal Dua WN Malaysia

Kompas.com - 15/06/2012, 18:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea selaku pengacara suami Neneng Sri Wahyuni, Muhammad Nazaruddin, mengatakan kalau Neneng tidak mengenal dua warga negara Malaysia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Kedua warga negara Malaysia itu ditangkap bersamaan dengan penangkapan Neneng dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan perkara Neneng dengan membantu wanita itu selama pelarian.

"Ternyata saudara Neneng tidak mengenal yang dua orang Malaysia," kata Hotman di gedung KPK, Jakarta, seusai menjenguk Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK.

Menurut Hotman, tidak benar jika Neneng dikatakan naik kapal dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Batam, Indonesia, bersama dua warga negara Malaysia itu. Hotman juga membantah pernyataan KPK yang menduga Neneng didampingi kedua orang Malaysia itu selama terbang dari Batam ke Jakarta. "Itu tidak benar sama sekali," ucap Hotman.

Kedua warga negara Malaysia yang ditetapkan KPK sebagai tersangka itu adalah Azmi Bin Muhamad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Khusi. Salah satu dari dua orang itu disebut sebagai penasehat kerajaan di Malaysia.

Namun informasi soal penasehat kerajaan itu dibantah Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, dalam jumpa pers kemarin.

Menurut Hotman, Neneng tidak mengenal pihak kerajaan atau orang tertentu di Malaysia. Dikatakannya, untuk masuk ke Batam dari Kuala Lumpur, Neneng ikut rombongan tenaga kerja Indonesia (TKI). Dia masuk secara ilegal tanpa menggunakan paspor palsu. Hotman juga mengatakan kalau Neneng dibantu agen perjalanan Malaysia.

KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pada hari yang sama, penyidik mengamankan dua pria Malaysia. Satu di antaranya tertangkap di kawasan Senen sedangkan seorang lagi ditangkap saat menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, yang diduga hendak bertemu Nazaruddin.

Saat ditanya apakah Nazaruddin mengenal seorang Malaysia itu, Hotman mengaku belum tahu. "Oh saya belum bertemu Nazar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com