Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Awak Tongkang Penabrak Jembatan

Kompas.com - 06/06/2012, 20:50 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com- Polisi sudah memeriksa W dan T, awak tongkang APC Aussie 1 atau disebut juga anjungan peristirahatan yang menabrak Jembatan Raja Kecil, Rabu (6/6/2012) dini hari di Batam. Mereka dimintai keterangan karena berada di tongkang saat insiden itu terjadi.

Direktur Polisi Air Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Yasin Kosasih menuturkan, polisi menggali semua data untuk menyelidiki kecelakaan itu. Meski diperiksa, W dan T bukan dijadikan tersangka. "Kami belum bisa menyimpulkan sejauh itu," ujarnya.

Selain memeriksa awak tongkang, polisi juga mengumpulkan data kondisi angin dan arus laut saat kejadian. Sebab, ada pihak yang menyebut tongkang sepanjang 110 meter dan lebar 33,55 meter itu dihanyutkan arus. Padahal, tongkang itu dilengkapi dengan tiga jangkar.

Selain itu, tongkang tersebut sudah delapan bulan buang sauh sekitar 6 kilometer dari jembatan. Namun, pada Rabu dini hari tiba-tiba tongkang hanyut dan akhirnya menghantam jembatan Raja Kecil atau lebih dikenal sebagai Jembatan VI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com