Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Dana Kemasyarakatan Belum Termanfaatkan

Kompas.com - 25/05/2012, 21:40 WIB
Kris R Mada

Penulis

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com -- Dari Rp 500 miliar potensi dana sosial kemasyarakatan di Kepulauan Riau, baru Rp 65 miliar termanfaatkan. Namun, pemerintah tidak bisa memaksa perusahaan-perusahaan mengeluarkan dana itu.

Asisten I Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Amhar Ismail mengatakan, di Kepri ada 11 kawasan industri, 34 badan usaha milik negara (BUMN). Selain itu beroperasi pula galangan-galangan kapal yang tergabung dalam Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA).

"Kami memperkirakan dana kemasyarakatan dari perusahaan-perusahaan itu mencapai Rp 500 miliar," kata Amhar, Jumat (25/5/2012) di Tanjung Pinang, Kepri.

Namun demikian, sampai saat ini baru Rp 65 miliar tersalurkan dan terdata. Dana itu disalurkan oleh delapan BUMN dan sejumlah perusahaan di Kepri. "Kami tidak memaksa perusahaan mengeluarkan dana itu. Pemerintah hanya bisa mengimbau perusahaan menyalurkan dana tersebut.," katanya.

Gubernur Kepri M Sani menuturkan, salah satu penyaluran yang diharapkan Kepri adalah pengadaan listrik pedesaan. Saat ini, masih banyak desa di daerah kepulauan yang belum teraliri listrik dengan baik. Perbaikan infrastruktur listrik itu antara lain karena fasilitas di daerah sudah sangat tua. Bahkan, ada pulau berbulan-bulan tidak dialiri listrik karena kerusakan generator. "Ada jaringan listrik, tetapi perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.

Kepri terutama mendorong perusahaan-perusahaan minyak dan gas di provinsi itu membantu penyediaan infrastruktur listrik. Penyediaan itu didanai dari program sosial kemasyarakatan. "Tetapi, kami tidak bisa menentukan mereka harus melakukan itu. Kami hanya bisa mengusulkan ke pusat agar dana kemasyarakatan dari perusahaan disalur kan untuk listrik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com