JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan warga Jawa Barat yang menamakan diri mereka Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5/2012). Mereka menuntut KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri, terkait proses pemilihan Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Candra.
"Kita sudah melaporkan ke KPK pada 2011 kemarin, indikasi penyimpangan anggaran sehingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah," kata salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, ratusan warga Jawa Barat yang antara lain berasal dari Garut, Subang, Bandung, Bandung Barat, dan Ciamis, itu mengenakan pakaian seragam berwarna hitam diselingi kuning. Mereka menggelar orasi di atas mobil bak terbuka yang dilengkapi dengan pengeras suara. Banyaknya pengunjuk rasa yang memblokade sebagian ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, depan gedung KPK itu membuat arus lalu lintas terhambat.
Dalam selebaran yang dibagikan, para pengunjuk rasa tersebut mempertanyakan mengapa KPK tidak juga memproses laporan mereka soal dugaan penyelewengan yang dilakukan Bupati Aceng dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Garut itu. Menurut mereka, Bupati Aceng dan sejumlah anggota DPRD di sana menerima pemberian uang terkait pemilihan wakil bupati Garut untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah ditinggal Dicky Candra pada 5 Desember 2011 lalu.
"Pemerintahan di Garut karut-marut, dana APBN menjadi bancakan. KPK ini sebagai penegak hukum harus berpihak kepada masyarakat. Korupsi tidak akan selesai kalau KPK-nya setengah-setengah," kata salah satu pengunjuk rasa.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Aceng Fikri dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Garut atas dugaan menjual kursi calon wakil bupati. Salah satu calon wakil bupati, yakni Asep Kurniajaya, mengaku dimintai uang Rp 1,4 miliar. Tuduhan ini pun dibantah Aceng. Pria yang duduk sebagai bupati melalui jalur independen itu melaporkan balik orang yang menuduhnya. Aceng menilai nama baiknya telah dicemarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.