Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Diagih, Cara Dayak Meratus Manfaatkan Lahan

Kompas.com - 22/05/2012, 07:50 WIB

Di hutan lindung, mereka tidak diperkenankan menebang pohon dan akar-akaran serta tidak membuka ladang karena dianggap dapat merusak lingkungan.

Di kampung Juhu dan sekitarnya, beberapa kawasan hutan yang dianggap sebagai hutan lindung yaitu Gunung Halau Halau, Gunung Kilai, Gunung Himayung, Gunung Mansilan, dan Gunung Kepala Pitu.

Hutan lindung dan gunung-gunung tersebut secara turun-temurun tidak pernah dibuat menjadi ladang atau menjadi kawasan permukiman oleh nenek moyang Dayak Meratus.

Adapun hutan adat adalah hutan yang terutama diperuntukkan sebagai sumber buah dan getah seperti getah damar. Sementara itu, hutan keramat adalah hutan yang terdapat di lahan pekuburan, tempat arwah nenek moyang mereka bersemayam.

Di hutan keramat, siapa pun tidak diperbolehkan menebang kayu karena dianggap keramat, dan apabila terjadi pelanggaran, mereka percaya bahaya akan menimpa.

Hutan pamali adalah hutan tempat pemujaan. Di sana terdapat pohon-pohon yang dianggap keramat, misalnya pohon kariwaya (sejenis pohon beringin).

Pemilihan pohon yang dipuja biasanya melalui mimpi atau alamat kepada orang tertentu dari anggota keluarga, dan pemujaan dilakukan oleh beberapa KK, bukan semua anggota masyarakat di suatu kampung. Pohon yang dipuja diperlakukan istimewa, dan diberikan sesaji setiap tahun.

Mereka percaya bahwa di pohon kariwaya itu berdiam makhluk halus, dan karena itu perlu diberikan sesaji, waktunya biasanya pada bulan September atau Oktober.

Bahan sesaji berupa ayam kampung yang dipotong, air kunyit yang melambangkan cahaya kuning matahari, lemang, telur ayam kampung, air gula merah/telaga darah, dan kemenyan.

Persembahan sesaji dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 08.00-10.00 Wita. Mantra dibaca untuk memanggil Roh Sang Hyang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com