JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air Polda Metro Jaya menangkap 21 nelayan yang mencuri kabel dan tembaga di Perairan Rawa Saban, Tangerang, Banten, Senin (21/5/2012) pukul 03.00 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditpol Air Polda Metro Jaya, AKBP K Suyanto mengatakan, pihaknya menangkap kelompok nelayan tersebut atas laporan nelayan lain yang melihat gelagat mencurigakan dari para pelaku. "Atas laporan nelayan tersebut, kami melakukan pengintaian dan penangkapan," ungkapnya.
Pelaku tertangkap menggunakan tiga kapal yakni KM Berkah Jaya, KM Sri Tarum, dan KM Siti Nurjannah. Nelayan tersebut mencuri kabel, tembaga, dan besi behel milik PT Pertamina di pengeboran lepas pantai sebanyak satu ton lebih.
Saipudin (26) dan Suheri (30) adalah dua pelaku yang menjadi otak kejahatan tersebut. Mereka mengaku sudah melakukan aksinya tiga kali. Pelaku mengatakan, kabel dan tembaga hasil curian tersebut dijual seharga Rp 50 ribu per kilogram di penampungan besi tua di Tangerang, Banten.
Saat ini para pelaku masih berada di Direktorat Polisi Air Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.