Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desa Ujung Tombak Identifikasi Masalah

Kompas.com - 05/05/2012, 14:33 WIB
Nina Susilo

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Posisi desa sangat strategis untuk pembangunan negara. Desa menjadi ujung tombak untuk identifikasi masalah, kebutuhan masyarakat di akar rumput, sampai perencanaan dan realisasi tujuan bernegara terdapat di tingkat desa.

Mewujudkan cita-cita negara kita seperti tersurat dalam Pembukaan UUD 1945, menurut mantan Bupati Bantul Idham Samawi, justru harus dilakukan dari desa.

Melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, justru seharusnya dikerjakan dari desa. Di desa terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia. Angka putus sekolah paling tinggi di desa.

Demikian pula masalah kesehatan seperti balita dengan gizi buruk dan risiko kematian pada ibu melahirkan terdapat paling banyak di desa.

"Angka balita kurang gizi di Kabupaten Bantul hanya 0,2 persen, sedangkan rata-rata di Indonesia hampir 6 persen. Itu bukan datang dari langit. Kabupaten tidak akan mampu melakukannya. Jangankan merealisasikannya, menghitung angkanya saja tidak bisa, justru dari desa," tutur Idham Samawi, dalam diskusi terbatas "Menyambut Rancangan Undang-Undang tentang Desa" di Kantor Kompas di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2012).

Panelis lainnya adalah Sutoro Eko Yunanto Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE), Otto Syamsuddin Iskak Dosen Universitas Syahkuala Banda Aceh, Anggota Pansus RUU Desa DPR Mestariyani Habie, dan Rooy John Salamony dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri, serta Guru Besar IPDN Prof Sadu Wasistomo IPDN, dan Robert MZ Lawang Dosen Universitas Indonesia. Diskusi dibuka Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Trias Kuncahyono.

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah bersepakat dengan Idham, diperlukan Undang-Undang tentang Desa yang membagi otoritas kekuasaan dan anggaran sampai tingkat desa. Di sisi lain, lanjutnya, perlu juga diatur rekrutmen kepala desa. Sebab, diperlukan figur yang mumpuni untuk menjadi kepala desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com