”Kami tidak melakukan pembalakan kayu. Kami hanya menggarap lahan. Memang ada kayu yang ditebangi, tapi tidak untuk dijual. Kayu yang ada sekadar untuk bangun pondok,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Hasviah menyalahkan PT Reki yang lemah dalam menjaga keamanan hutan. Menurut dia, pengelola harus bertanggung jawab atas kerusakan hutan serta kerugian negara yang timbul dari maraknya pembalakan. ”Pengawasan hutan menjadi tanggung jawab perusahaan. Ketika diberi izin Menteri Kehutanan, mereka harus bertanggung jawab menjaganya,” ujar Hasviah.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pihak Reki untuk segera mengangkat kayu dari dalam Sungai Jerat ke lokasi aman. ”Semestinya kayu-kayu itu sudah diangkut dari sungai. Kehilangan mengakibatkan kerugian negara,” lanjutnya.
Saat ini, harga kayu meranti olahan di pasaran sekitar Rp 2 juta per meter kubik, sedangkan kayu petaling berharga dua hingga tiga kali lipat dari meranti. Hilangnya kayu-kayu sitaan menimbulkan kerugian negara minimal Rp 500 juta.