BENGKAYANG, KOMPAS.com — Warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyerahkan sejumlah barang sitaan dari PT Ledo Lestari kepada Kepolisian Resor Bengkayang.
Warga sekaligus meminta polisi segera memproses hukum dan menjadikan barang sitaan itu sebagai bukti. Kepala Desa Semunying Jaya Momonus, Selasa (17/4/2012), mengatakan, aset perusahaan yang diserahkan kepada polisi itu antara lain dua buah truk.
"Kami kesulitan menjaga barang-barang yang sudah kami sita itu sepanjang hari sehingga kami serahkan kepada polisi," kata Momonus.
Dua pekan lalu, warga Desa Semunying Jaya menyita hampir semua kendaraan operasional, menutup tempat pembibitan, dan menutup perkantoran PT Ledo Lestari. Itu mereka lakukan untuk menekan perusahaan agar segera mengembalikan hutan adat seluas 1.420 hektar yang diserobot.
Warga mengaku sudah hilang kesabaran karena tuntutan untuk mengembalikan hutan adat yang diserobot perusahaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.