Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Harga Kebutuhan Pokok!

Kompas.com - 10/04/2012, 07:56 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional yang cukup signifikan harusnya dapat dikendalikan. Dari hasil pemantauan Kementerian Perdagangan, harga kebutuhan pokok saat ini naik sebesar 2-3 persen.

"Seharusnya pemerintah mampu mengimbau masyarakat dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang menaikkan harga kebutuhan pokok, sementara pemerintah belum menaikkan harga BBM," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Firdaus, di Jakarta, Selasa (10/4/2012).

F-PKS mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan pasar melakukan kebijakan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok, padahal keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM belum final.

Menurut Firdaus, jika pemerintah tetap melakukan pembiaran terhadap kondisi ini, akan tejadi kesulitan di masyarakat dalam mengatur pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini karena harga kebutuhan pokok naik, sementara pendapatan mereka tetap.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi pasar yang efektif guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok akibat ulah spekulasi tengkulak di pasar tradisional," paparnya.

Firdaus menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus berada dalam kesulitan hidup, dengan naiknya harga kebutuhan pokok tanpa tindakan tegas dari pemerintah guna mengatasi masalah ini.

"Apalagi jika sampai mengambil kesimpulan bahwa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok tersebut karena memang sudah siklusnya seperti itu. Ini jelas keblinger," ujarnya.

Menurut Firdaus, pemerintah harus konsisten. Ketika kenaikan harga BBM di tunda, keputusan menaikkan harga kebutuhan pokok di masyarakat juga harus dihentikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com