Para kandidat harus saling menjaga agar tidak ada yang mengintimidasi rakyat, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pemantau, dan jurnalis yang tengah menjalankan fungsi mereka. Siapa pun yang sukses merebut ”hati” rakyat dalam pilkada, kandidat dan pendukungnya yang tidak puas mesti menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
Rakyat Aceh dan tentunya Indonesia berharap proses pilkada ini akan semakin menyuburkan kedamaian di Provinsi Aceh yang darussalam. Hanya perdamaian yang bisa membuat perekonomian, kesejahteraan, dan kreativitas rakyat tumbuh sehingga Aceh terus menjadi daerah modal bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.