JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan menilai para kepala daerah yang turut ikut serta dalam aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan, praktik politik seperti itu justru membingungkan publik dan mengacaukan pemerintahan.
"Sangat kacau, tidak mendidik, membahayakan sistem. Sebaiknya para kepala daerah lebih sadar posisi. Kesadaran ini sangat penting agar peran-peran strategis yang membedakan fungsi di antara negara, masyarakat, dan pasar dapat dibuat garisnya secara jelas. Ini soal wibawa, otoritas, dan jurisdiksi yang berbeda," kata Daniel kepada Kompas.com, Selasa (27/3/2012).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tak elok jika kepala daerah, baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ikut serta dalam aksi unjuk rasa menentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ini bagian dari etika, kepatutan, kepantasan. Mereka bagian dari sistem nasional. Walaupun dipilih rakyat, bupati dan wali kota itu yang mengesahkan Presiden," kata Gamawan kepada para wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Ia menyampaikan ini menanggapi anggapan bahwa kepala daerah boleh ikut unjuk rasa sepanjang rencana tersebut belum diundang-undangkan. Gamawan juga mengatakan, kepala daerah masih turut serta dalam aksi unjuk rasa menentang ketika kebijakan kenaikan BBM telah diundang-undangkan dapat diberhentikan. Kepala daerah itu dapat dianggap melanggar sumpah jabatan yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Sumpah jabatan kepala daerah, antara lain patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Kalau ada undang-undang, keppres, peraturan pemerintah yang mengatur soal itu (kenaikan harga BBM), apa boleh mereka tidak setuju? Kalau melanggar sumpah, bisa diberhentikan," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.