Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Apresiasi Mahkamah Agung

Kompas.com - 20/03/2012, 11:45 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial sangat mengapreasiasi putusan Mahkamah Agung yang menghukum Bupati Lampung Timur nonaktif Satono dengan pidana penjara 15 tahun. Putusan hakim yang berat dinilai bakal menimbulkan efek jera.

Ketua KY Eman Suparman, Selasa (20/3/2012) mengungkapkan, putusan hakim itu selain harus adil, memberikan kepastian hukum, dan membawa kemanfaatan, juga harus memberi jaminan rasa aman bagi sebanyak-banyaknya anggota masyarakat,

Menurut dia, sikap hakim yang berani dalam menjatuhkan putusan berat dan berani menolak suap dari pihak berperkara merupakan cermin hakim yang bisa diharapkan dalam penegakan hukum dan keadilan yang bermartabat.

Dengan demikian, hukum tidak memberi kesan hanya tajam pada kaum yang lemah tetapi tumpul pada pihak yang kuat, baik secara politis maupun sosial ekonomis.

"Sudah saatnya para hakim di seluruh Indonesia menggunakan hati nuraninya dalam memutus. Hakim yang wakil Tuhan di muka bumi itu harus menunjukkan bahwa mereka itu memiliki 3 tiga kecerdasan, yaitu cerdas intelektual, cerdas spiritual, dan cerdas emosional tatkala memeriksa dan memutus perkara," pungkas Eman.

Kemarin, MA menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada Satono. Satono juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai Rp 10,58 miliar dalam waktu satu bulan. Apabila tidak dibayar, maka harta benda yang bersangkutan disita kemudian dilelang. Apabila nilainya tak mencukupi nilai uang pengganti, maka Satono harus mengganti dengan pidana kurungan selama tiga tahun.

Sebelumnya, MA juga membatalkan sejumlah putusan bebas seperti putusan bebas Agusrin M Nadjamudin (Gubernur Lampung nonaktif), Mochtar Mohammad (Walikota Bekasi nonaktif), Eep Hidayat (Bupati Subang nonaktif).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com