Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sajam dan Ruyung ke Pengadilan, Anggota FPI Ditangkap

Kompas.com - 06/03/2012, 10:45 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga anggota Front Pembela Islam yang kedapatan membawa senjata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (6/3/2012). Saat digeledah, ketiganya ditemukan membawa dua jenis senjata, yaitu pedang dan ruyung.

Puluhan anggota FPI DIY Jateng berkumpul di Jalan Kapas, sisi selatan PN Yogyakarta sejak pukul 09.00. Polisi yang berada di lokasi sejak pukul 08.00 langsung menggeledah satu persatu pengunjuk rasa organisasi massa tersebut.

Tiga pemuda asal Magelang berinisial T, MY, dan AS yang mengenakan jaket hitam langsung diamankan petugas. Di balik jaket mereka ditemukan tiga senjata berupa mandau dan pedang serta satu ruyung.

Kedatangan massa ormas ini dalam rangka memberikan dukungan kepada Ketua FPI DIY Jateng Bambang Tedy yang tengan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Erna Efriyanti.

Sementara itu, di sisi utara PN Yogyakarta juga telah berkumpul massa Front Jihad Islam dan beberapa ormas lain yang mendukung kubu korban Erna. Sampai saat ini, kedua ormas ini sedang mengalami konflik.

Pada sidang sebelumnya, FPI dan FJI sempat terlibat aksi lempar batu di depan PN Yogyakarta. Satu kontibutor TV ONE Nuryanto menjadi korban luka di dahi kiri akibat lemparan batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com