Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Siapkan Strategi Ungkap "Ketua Besar"

Kompas.com - 29/02/2012, 08:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, akan mengungkap peran "ketua besar" melalui konfrontasi Angelina Sondakh (anggota Dewan Perwakilan Rakyat) dengan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), yang berlangsung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012) pagi ini.

Tim kuasa hukum telah mengatur strategi untuk itu. "Kami sudah mengatur strategi bagaimana caranya buktikan siapa di antara Angie (sapaan Angelina) atau Rosa yang berbohong, detailnya seperti apa, akan terungkap dalam persidangan," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Ria Irsyadi, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2012). Menurut dia, konfrontasi Angelina-Rosa akan diarahkan ke peran "ketua besar" dalam kasus ini.

Sebelumnya, Mindo mengatakan kalau "ketua besar" yang terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Angelina merupakan kode untuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, atau Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir. Berdasarkan percakapan BBM kedua wanita itu, ada jatah uang untuk "ketua besar".

Keterangan Mindo, dibantah Angelina saat dia bersaksi beberapa waktu lalu. Politikus Partai Demokrat itu mengaku tidak pernah berkomunikasi melalui BBM dengan Rosa dan mengingkari semua istilah yang muncul dalam transkrip BBM itu.

Atas permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin, majelis hakim kemudian memerintahkan agar keterangan Angelina dan Rosa terkait BBM yang bertolak belakang tersebut dikonfrontasi dalam sidang hari ini. Ria mengatakan, dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum akan membenturkan kesaksian kedua wanita itu dengan keterangan saksi lain yang terkait.

"Akan kami benturkan dengan keterangan saksi lain yang berkaitan dengan dia. Itu kan sebenarnya sudah ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang dibuat Rosa, pembicaraan antara Angie (sapaan Angelina) dan Rosa," ucap Ria.

Dia juga berharap majelis hakim yang menangani perkara kliennya ini dapat bersikap tegas, mencocokkan keterangan kedua wanita ini sehingga terungkap mana keterangan bohong dan mana yang benar. "Hakim mestinya bisa tegas mengambil sikap, mencocokan keterangan keduanya yang diberikan dalam persidangan," kata Ria.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek. Nazaruddin selama ini berdalih kalau cek dari PT DGI itu tidak diterimanya melainkan mengalir ke kas Permai Grup, perusahaan yang menurut dia milik Anas Urbaningrum.

Pihak Nazaruddin pun berupaya menghadirkan Anas sebagai saksi meringankan dalam sidang berikutnya. Namun belum diketahui apakah Anas bersedia jadi saksi atau tidak. Untuk hari ini, selain konfrontasi Angelina dengan Rosa, sidang juga mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan, yakni sopir Nazaruddin yang bernama Aan, dan pegawai Nazar bernama Buntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com