JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku tak mengetahui keberadaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh saat ini. Andi, yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga mengatakan sudah beberapa waktu tidak melakukan komunikasi dengan Angie, demikian Angelina Sondakh disapa.
"Saya tidak tahu (Angie) dimana," kata Andi kepada para wartawan di sela-sela Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2563 di Jakarta Convention Center, Jumat (3/2/2012).
Terkait peningkatan status Angie menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Andi mengatakan, Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi. Andi mengatakan partainya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus suap ini. "Saya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga siap kooperatif," kata Andi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Angie, yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Hal ini diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/2/2012).
"Tersangka barunya adalah inisialnya AS (Angelina Sondakh), seorang pertempuan yang tadinya saksi," kata Abraham Samad.
Adapun pasal yang dikenakan terhadap Angelina adalah Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angie diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.
Menurut Abraham, penetapan Angie sebagai tersangka ini berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Suap wisma atlet ada pengembangan lebih jauh sehingga dipandang perlu kasus tersebut menemukan fakta-fakta hukum baru, menemukan dua alat bukti berdasarkan KUHAP sehingga kita berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ditemukan tersangka baru," ujar Abraham.
Adapun Angie dicegah bepergian ke luar negeri terhitung sejak hari ini hingga setahun ke depan. Bersamaan dengan itu, KPK mencegah anggota Banggar DPR, I Wayan Koster, ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.