SUKADANA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, meminta warga yang menduduki kawasan Register 45 di Mesuji, Lampung, untuk menggunakan hati nurani.
Warga diminta tidak memanfaatkan situasi dan mengaku-ngaku hal yang bukan menjadi haknya. "Sekarang saya mohon kepada warga yang sekarang ramai-ramai 'kemping' bikin tenda di sana, coba gunakan hati nurani kalian. Betul tidak memang warga punya hak ulayat? Jika memang punya, pasti akan mendapatkannya. Tetapi, kalau tidak, ya harus meninggalkan. Lebih baik kembali ke tempat tinggal masing-masing," ujar Zulkifli, saat ditanya wartawan di Taman Nasional Way Kambas mengenai perkembangan penanganan kasus Mesuji, Selasa (31/1/2012).
Pernyataannya ini merupakan imbauan bagi ribuan perambah yang kini menguasai sebagian wilayah Register 45, untuk meninggalkan kawasan hutan produksi itu.
"Bagaimanapun, hutan negara itu tidak bisa dihaki orang perorangan, apalagi sampai diperjualbelikan. Itu hanya bisa dikelola, dimanfaatkan" tuturnya.
Saat ditanya upaya penyelesaian konflik di wilayah Register 45 Mesuji, ia mengatakan, pihaknya kini masih mengkaji solusinya. Namun, ia enggan merinci solusi dimaksud. Ia malah mempersilakan wartawan bertanya hal lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.