Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Aceh Daftarkan Zaini-Muzakir

Kompas.com - 20/01/2012, 21:34 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com -- Setelah menolak pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh, Partai Aceh akhirnya memutuskan mengikuti Pilkada Aceh. Mereka mendaftaran delapan pasangan calon kepala daerah, baik untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, maupun wali kota/wakil wali kota pada Jumat (20/1/2012).

Di Banda Aceh, Partai Aceh mendaftarkan secara resmi pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pendaftaran Zaini-Muzakir itu diikuti iring-iringan massa yang diperkirakan lebih seribu orang.

Usai pendaftaran, Muzakir mengatakan, selain gubernur dan wakil gubernur, Partai Aceh pada Jumat serentak mendaftarakan tujuh pasangan calon kepala daerah di kabupaten dan kota. "Kami memang sudah sepakat bersama untuk mendaftar pilkada," ujar Muzakir.

Keikutsertaan Partai Aceh dalam pilkada saat ini agak bertolak belakang dengan keputusan mereka sebelumnya yang menolak mendaftar Pilkada Aceh. Kala itu, mereka beralasan Pilkada Aceh yang saat ini digelar bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepakatan Damai Helsinki.

Terkait hal itu, Zaini mengatakan, keikutsertaan mereka dalam pilkada ini sebagai bentuk menjaga kelangsungan perdamaian Aceh. Dalam politik, kata dia, tidak ada harga mati, semua bisa berubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com