Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dan Teman Tak Anggap AAL Curi Sandal

Kompas.com - 20/01/2012, 20:40 WIB

PALU, KOMPAS.com - SMK Negeri 3 Palu akan menerima kembali AAL, pelajar yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian sandal jepit di Palu, Sulawesi Tengah. AAL akan mendapat pembinaan khusus untuk mengembalikan kondisi psikologisnya yang terguncang akibat kasus tersebut.

"Tidak ada masalah. Yang penting bersangkutan mau kembali masuk sekolah," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 3 Palu Tukimin Abdul Hadi, Jumat (20/1/2012) di Palu.

Hadi mengatakan, orangtua AAL telah meminta izin tidak masuk sekolah untuk anaknya selama siswa kelas X-C itu menjalani proses hukum. Hadi mengatakan, sekolah memberikan izin selama jangka waktu tidak ditentukan kepada siswanya tersebut untuk mengikuti proses hukum sampai selesai. Namun, setelah persidangannya selesai, remaja berusia 15 tahun itu belum juga kembali masuk sekolah.

Hadi berharap AAL dapat kembali bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya. Meskipun demikian, ia menyerahkan kelanjutan studi AAL kepada siswa yang bersangkutan dan orangtuanya. Sekolah tidak memiliki hak untuk menahan atau memaksa siswa apabila ingin keluar atau pindah ke sekolah lain.

Para guru di SMK Negeri 3 Palu juga mempersiapkan pembinaan khusus kepada AAL karena siswa tersebut mengalami guncangan psikis dan mentDal. i mata guru-guru dan murid-murid lain, AAL tidak pernah terlibat atau menunjukkan perilaku buruk. "Kami (sekolah) tidak pernah menganggap bahwa AAL mencuri (sandal)," kata Hadi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palu, Rabu (4/1/2012), AAL divonis bersalah dalam kasus pencurian sandal jepit milik seorang anggota polisi.
Hakim Romel Tambubolan tidak menjatuhkan hukuman kurungan penjara kepada AAL, tetapi mengembalikan terdakwa kepada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com