Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Cabang Bank Artha Graha

Kompas.com - 13/01/2012, 12:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bank Artha Graha Cabang Pemuda, Arifin Djadja, Jumat (13/1/2012). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka NN (Nunun Nurbaeti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat.

Kasus ini menyisakan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu disangka memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda. KPK kemudian mengembangkan perkara ini, menelusuri asal 480 lembar cek perjalanan yang mengalir ke anggota Dewan itu.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa pihak Bank Artha Graha, antara lain Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso; pegawai Bank Artha Graha bagian Treasury, Suparno; dan Cash Officer Bank Artha Graha bernama Tutur.

Nama Bank Artha Graha disebut dalam pusaran kasus dugaan suap cek perjalanan yang juga menyeret lebih dari 30 anggota DPR 1999-2004 ini. Berdasarkan fakta persidangan anggota Dewan yang telah dipidana, cek perjalanan yang menjadi alat suap dalam kasus ini dibeli Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII).

Bank milik pengusaha Tommy Winata itu mengeluarkan cek perjalanan atas permintaan PT First Mujur Plantation and Industry yang mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha. Sejumlah cek senilai Rp 24 miliar itu kemudian diberikan ke Ferry Yen untuk patungan membeli lahan kelapa sawit seluas 5.000 hektar di Sumatera.

Entah bagaimana ceritanya, cek itu berpindah tangan ke Nunun, kemudian dialirkan ke anggota DPR. Selain memeriksa pihak Artha Graha, sebelumnya KPK memeriksa Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com