JAKARTA, KOMPAS.com - Petambak plasma udang Bumi Dipasena, di Rawajitu, Lampung, melakukan pengambilalihan kawasan milik perusahaan inti, PT Aruna Wijaya Sakti di Rawajitu, Rabu (28/12/2011).
Pengambilalihan fasilitas itu untuk menyambungkan aliran listrik yang selama ini dipadamkan perusahaan. Langkah itu dilakukan petambak terkait kekecewaan terhadap perusahaan inti, yakni PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT Central Proteinaprima (CPP) dalam penyelesaian kisruh tambak eks Dipasena.
Koordinator Tim Percepatan Revitalisasi dan Pelaksanaan Minapolitan Tambak Dipasena, Thowilun, di Rawajitu, mengemukakan, jaringan listrik yang sudah dibangun PT Perusahaan Listrik Negara untuk menghidupkan kembali operasional kawasan tambak udang plasma terganjal akibat jaringan tidak bisa melintas di areal milik PT AWS. Padahal, untuk bisa tersambung sampai ke kawasan tambak maka jaringan harus melintasi areal PT AWS sepanjang sekitar 1,5 kilometer.
Di kawasan tambak itu saat ini terdapat sekitar 7.000 keluarga petambak dengan luas tambak sekitar 3.500 hektar (ha). Adapun jaringan listrik di kawasan milik PT AWS sudah dicopoti oleh perusahaan.
"Dengan pemblokiran kawasan PT AWS, maka kami akan melakukan upaya darurat untuk menyambungkan jaringan listrik sampai ke kawasan tambak," ujar Thowilun.
Upaya darurat menyambungkan jaringan listrik di antaranya dengan memanfaatkan kabel kincir tambak, kabel pompa untuk disambung dengan jaringan listrik yang dibangun PT PLN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.