Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todongkan Pistol, Oknum TNI Dilaporkan ke PM

Kompas.com - 20/12/2011, 14:53 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi, melaporkan Nwd (45), seorang warga yang dikenal berprofesi sebagai tentara dan menjadi staf sekuriti salah satu petinggi di Provinsi Riau. Ia dilaporkan ke Polisi Militer karena menodongkan pistol.

"Kami melaporkannya langsung ke Polisi Militer (PM) karena dia seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan khusus untuk mengawal pejabat," kata Ketua Tim Sukses Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS), Chaidir, Selasa (20/12/2011) di Pekanbaru.

Ia diduga menodongkan pistol ke beberapa anggota tim sukses (timses) bernomor urut satu tersebut. Dijelaskan, peristiwa penodongan senjata api ke beberapa anggota timses oleh Nwd tersebut terjadi pada Senin (19/12/2011) malam di dekat simpang antara Jalan Harapan Raya dan Kapling Satu, Kota Pekanbaru.

Kronologinya, kata Chaidir, ketika itu beberapa anggota timses sedang melintas di persimpangan tersebut, kemudian melihat sebuah sepanduk dan poster bertuliskan "Ayo Coblos Nomor Urut Satu".

"Tulisan itu menempel di salah satu dinding. Seorang anggota timses kemudian berniat membukanya karena merasa tidak pernah menempelkan kertas bertuliskan dukungan seperti itu," paparnya.

Namun pada saat itu pula, menurutnya, beberapa orang di dalam sebuah mobil kemudian memotret. "Pemotretan itu persis terjadi ketika anggota timses kami hendak menanggalkan tulisan tersebut. Anggota timses kami yang melihat hal tersebut kemudian menanyakan maksud dan tujuan orang tersebut," tuturnya.

Ketika itulah, lanjutnya, orang di dalam mobil tiba-tiba marah, dan seorang lainnya yang duduk di kursi belakang mengeluarkan senjata, lalu menodongkan ke arah beberapa anggota Timses PAS.

"Merasa terancam, beberapa anggota Timses PAS tersebut kemudian melaporkannya ke sejumlah rekannya guna meminta perlindungan. Kami yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dengan menanyai sejumlah warga yang sempat melihat insiden tersebut," katanya.

Alhasil, kata Chaidir, ada beberapa saksi yang akhirnya mau membuat laporan atas insiden tersebut. Dikatakannya lagi, sejumlah saksi mata, termasuk korban penodongan senjata api, juga mengaku mengenali pelaku. "Setelah kami cocokkan dan perlihatkan foto Nwd, saksi mata dan korban membenarkan," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan temuan ini, pihaknya kemudian memutuskan untuk memberikan laporan secara resmi kepada pihak panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekanbaru (Panwaslu Kota Pekanbaru). "Karena kami menduga ada unsur pidananya, maka kami juga memutuskan untuk melaporkannya ke PM Pekanbaru, dan berharap ada tindak lanjut hukum untuk si pelaku," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Komandan PM I Pekanbaru Mayor Tabi yang menerima laporan tersebut berjanji kepada pelapor akan menerima dan menyelidiki kasus tersebut. "Pada intinya kami menerima laporan ini, tetapi tidak bisa seketika pelakunya langsung ditindak atau dimintai keterangan," ujarnya.

Pertama-tama, menurutnya, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa beberapa saksi mata yang mengaku sempat melihat insiden tersebut, termasuk juga korbannya. Sesudah itu, pelapor juga diminta untuk melengkapi segala bukti-bukti terkait. "Setelah semuanya lengkap, baru kami akan juga memeriksa tersangka. Namun, tetap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya saat menerima laporan dari Timses PAS di Markas PM Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Rombongan Timses PAS mendatangi Markas PM Pekanbaru sekitar pukul 10.00 dengan membawa sejumlah bukti, termasuk beberapa foto pelaku, saksi mata, dan korban.

Proses pengajuan laporan berlangsung sekitar dua jam, dilanjutkan pemeriksaan saksi mata dan korban penodongan senjata api. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Wali Kota Pekanbaru akan digelar pada 21 Desember 2011 besok.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara "pesta demokrasi" itu berkomitmen menaati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut.  KPU tetap memajukan dua pasangan calon, yakni, Firdaus MT-Ayat Cahyadi, dengan nomor urut satu yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.

Adapun pasangan Septina Primawati Rusli-H Erizal Muluk bernomor urut dua. Pasangan berjuluk "Berseri" ini diusung oleh sejumlah partai politik, antara lain Partai Golkar, PAN, PKB, PPP, dan Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com