Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Babel Verifikasi Tujuh Pasangan

Kompas.com - 13/12/2011, 09:26 WIB
Kris R Mada

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - KPU Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memverifikasi kelayakan pencalonan tujuh pasangan bakal calon Gubernur-Calon Gubernur Babel. Dua pasangan di antaranya mengklaim didukung partai-partai yang sama.

Anggota KPU Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Pudjiarti mengatakan, KPU menerima pendaftaran tujuh pasangan calon. Dua pasangan dari jalur perseorangan dan lima lainnya dari jalur partai.

"Mulai Selasa (13/12/2011) ini, kami akan memverifikasi dukungan masing-masing pasangan sampai 14 hari ke depan. KPU belum bisa memutuskan siapa saja bakal calon yang bisa ditetapkan sebagai calon" ujarnya di Pangkal Pinang, Kepulauan Babel.

Untuk keperluan verifikasi, KPU Babel akan berkonsultasi ke KPU pusat. Materi konsultasi antara lain soal partai-partai berkepengurusan ganda dan partai-partai yang diklaim mendukung lebih dari satu pasangan calon.

Partai berkepengurusan ganda adalah PPRN, Partai Kedaulatan, dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS). Sementara partai yang memberi dukungan ganda adalah PPRN, PKPB, PBR, PDP.

Empat partai itu didaftarkan sebagai pendukung pasangan Hudarni Rani-Justiar Noer dan Abdul Gani Aup-Djamilah Mahari. "Kami sudah mengecek ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui DPP mana yang disahkah. DPP sah diverifikasi untuk menentukan DPD mana yang sah," tutur Pudji.

Selain dua pasangan itu, dari jalur partai juga terdaftar Eko Maulana Ali-Rustam Effendi, Zulkarnain Karim-Darmansyah Husein, dan Yusron Ihza Mahendra-Yusroni Yazid. Sementara dari jalur perorangan terdaftar Syamsuddin Basari-Parhan Ali dan Zaidan-A Rani Rasyid. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com