Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Gubernur Menaikkan UMK

Kompas.com - 21/11/2011, 12:56 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Ratusan buruh yang bergabung dalam Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten kota sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) secara rill.

Rombongan buruh dari berbagai kota, yakni dari Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Surabaya, telah menuju gedung DPRD Jawa Timur (DPRD Jatim) di Japan Indrapura, Surabaya, Senin (21/11/2011).

Beberapa ruas jalan menuju gedung DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan sudah ditutup sehingga beberapa ruas tersebut mengalami kemacetan.

Di sekitar Jalan Pahlawan bahkan sudah dipasangi pagar kawat berduri untuk mengantisipasi kedatangan buruh ke kantor tersebut.

Menurut Koordinator ABM Jatim, Jamaluddin, buruh menggelar aksi demonstrasi bersamaan dengan pengumuman upah minimum kabupaten/kota (UMK) seluruh Jatim. Sebenarnya Gubernur Jatim Soekarwo sudah menyebutkan kenaikan rata-rata UMK di provinsi ini sebesar delapan persen, dan masih ada empat daerah bermasalah. Namun, dari segi proses penetapan sudah sesuai aturan baku.

Buruh memprotes UMK Gresik dan Surabaya sama, yakni Rp 1.257.000 per bulan. "KHL saja berbeda, UMK kok sama. Ini keputusan yang sangat menyakitkan bagi pekerja di Surabaya karena biaya hidup lebih mahal di Surabaya," ujar Jamaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com