Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pelaku Video Mesum Harus Dihukum Berat

Kompas.com - 19/10/2011, 14:21 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Keluarga Besar Masyarakat Dayak Simpakng (KBMDS) dan Ikatan Mahasiswa Pelajar Banua Simpakng (IMPBS) yang berkedudukan di Kota Pontianak meminta Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menghukum seberat-beratnya kaum polisi yang diduga menjadi pelaku video mesum.

Mereka juga meminta, oknum polisi itu dicabut keanggotaannya dari dinas kepolisan. Demikian pernyataan sikap Ketua KBMDS Livinus Prianidi dan Ketua IMPBS Robertus Robianto, Rabu (19/10/2011), menyikapi kasus video mesum yang memicu kemarahan massa hingga akhirnya terjadi pembakaran markas Polsek Simpang Hulu, rumah dinas kapolsek, dan asrama, Senin siang.

Salah seorang anggota Polsek Simpang Hulu diduga merupakan pemeran adegan video mesum bersama beberapa gadis Balai Berkuak pada 2009, dan videonya diketahui masyarakat, Sabtu lalu.

Prianidi berharap polisi jangan hanya melihat dan menonjolkan kasus pembakaran Polsek, tetapi lebih perhatikan pemicunya. "Kemarahan masyarakat dipicu oleh video mesum yang diduga dilakukan oleh oknum polisi itu," kata Prianidi.

Robianto menambahkan, mereka mendukung penyelesaian secara adat kasus video mesum itu. "Kami juga meminta jajaran kepolisian membuat permintaan maaf secara resmi melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan salah satu anggotanya di Simpang Hulu," kata Robianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com