Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan ketepatan pemberian kapal bantuan nelayan.
Program kapal bantuan nelayan yang salah sasaran dan tidak bisa dioperasikan di beberapa wilayah menunjukkan program itu tidak menyentuh nelayan. Banyaknya masalah hambatan perizinan juga menunjukkan lemahnya sinergi pemerintah pusat dengan daerah.
”Pemerintah ceroboh dalam mengelola bantuan kapal untuk nelayan,” ujar Riza.
Menurut pedoman umum pembangunan kapal perikanan Inka Mina yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, bantuan kapal senilai Rp 1,5 miliar per unit itu mencakup kasko, mesin penggerak dan perlengkapan, alat penangkapan dan alat bantu penangkapan ikan, serta peralatan dan perlengkapan kapal.
Dana itu juga mencakup biaya operasional awal kapal, pengurusan surat-surat kapal dan perizinan, serta biaya administrasi. Hasil tangkapan wajib dilaporkan.
Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengemukakan, persoalan bantuan kapal nelayan dinilai bukan masalah serius. Persoalan itu akan segera ditangani.
Tahun ini, KKP menargetkan penambahan bantuan kapal sebanyak 253 unit dengan total anggaran mencapai Rp 379,5 miliar.