Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus UNG Bentuk Tim Pencari Fakta

Kompas.com - 05/10/2011, 05:06 WIB

GORONTALO, KOMPAS - Universitas Negeri Gorontalo di Gorontalo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas penyebab tawuran massal yang melibatkan ratusan mahasiswa. Pimpinan universitas juga telah menyiapkan sanksi pemecatan bagi mahasiswa yang terbukti terlibat.

Jumlah mahasiswa yang cedera mencapai 11 orang, dua di antaranya kritis. Mereka kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Syamsu Qamar Badu, Selasa (4/10) sore, menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta yang beranggotakan sembilan orang di bawah koordinasi Pembantu Rektor III. Tim tersebut bertugas mencari dalang tawuran sekaligus memberi rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan dan membuat laporan tertulis tentang kronologi kejadian itu.

Terhadap mahasiswa yang terlibat, Syamsu menyiapkan penskorsan dan pemecatan. Selain itu, mahasiswa yang terbukti bersalah akan diajukan ke pengadilan untuk diproses secara pidana. Pihak kampus juga akan menuntut ganti rugi material kepada mahasiswa pelaku pembakaran dan perusakan kampus.

”Sementara ini kerugian material terus kami data. Hanya saja, gedung laboratorium milik Fakultas Ilmu Pertanian sudah tidak mungkin digunakan lagi, termasuk peralatan yang ada di dalamnya,” ujar Syamsu.

Hingga Selasa sore, polisi masih berjaga-jaga di dalam kampus. Kegiatan kampus pun diliburkan sampai hari Sabtu pekan ini

Sejumlah tokoh menyesalkan terjadinya tawuran tersebut, seperti sosiolog dari Universitas Negeri Gorontalo, Funco Tanipu, dan penggiat sastra dan budaya, Syam Teradjana.

Funco mendesak agar dilakukan perbaikan total di tubuh kampus supaya peristiwa serupa tidak terulang. Perbaikan tersebut antara lain sistem penerimaan mahasiswa baru, penguatan pendidikan karakter mahasiswa, serta spiritualisasi kehidupan kampus. Jika tidak dilakukan perbaikan, ia meyakini kasus tawuran akan terus terulang pada masa depan.

”Agenda jangka pendek kampus adalah menormalkan kegiatan belajar-mengajar di kampus. Adapun jangka panjangnya adalah, selain perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru, penguatan kapasitas dosen harus ditingkatkan. Dosen selain sebagai pengajar sekaligus sebagai pendidik mahasiswanya,” papar Funco.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com