Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil: Mekanisme PPID Transmigrasi Sesuai Prosedur

Kompas.com - 03/10/2011, 18:51 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pimpinan Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mengatakan mekanisme program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam banggar DPR dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu diungkapkan Tamsil seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Kemennakertrans di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pertama yang lebih banyak ditanyakan dalam pemeriksaan tadi mengenai mekanisme, jadi bagaimana prosedurnya, di mana penyesuaian itu, khususnya PPID lebih khusus lagi soal dana transmigrasi, seperti yang kawan sudah tahu bermasalah itu ya. Dan mekanisme itu sudah berjalan sesuai prosedur," ujar Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Dikatakan Tamsil, prosesnya pembahasan dana program tersebut diawali dari rapat Panja asumsi, yang kemudian dioptimalisasikan oleh badan anggaran, kemudian dialokasikan di Panja Belanja Pusat dan Panja Belanja Daerah. Menurut Tamsil, di panja belanja transfer daerah sebesar Rp 19,5 triliun tersebut, dialokasikan Rp 13,2 triliun untuk dana bagi hasil, untuk memenuhi tuntutan UU juga atas kenaikan harga minyak.

"Kemudian Rp 6,313 triliun, dialokasikan sebesar Rp 613 miliar di sektor pendidikan dan Rp 500 miliar untuk sektor transmigrasi, serta Rp 5,23 triliun untuk infrastruktur lainnya. Nah yang menjadi masalah itukan yang Rp 500 miliar itu kan," jelas Tamsil.

Dikatakan Tamsil, dalam rapat Panja, semua anggota Panja setuju dana itu dialokasikan langsung ke daerah. Menurut Tamsil, dalam rapat Panja tersebut, semua anggota yang hadir menyetujui pembagian dana tersebut.

"Rapat itu juga dipimpin oleh Dirjen Menteri Kewuangan Pak Marwanto. Maka dari itu, kesepakatannya adalah dari pemerintah dan anggota anggaran. Jadi, kalau ada satu yang tidak setuju, anggaran ini pasti tidak akan terjadi," kata Tamsil.

Lebih lanjut, ditambahkan Tamsil, dalam pemeriksaan tersebut dirinya juga telah menyampaikan beberapa surat dan dokumen terkait rapat banggar DPR.

"Saya tadi serahkan dokumen-dokumen. Semua surat menyurat sesama Dirjen, lalu Undang-Undang, dan keputusan Presiden untuk membantu penyidikan KPK dalam kasus ini," kata Tamsil.

Ketika ditanya apakah dirinya tahu perihal pembagian fee dalam kasus tersebut, Tamsil enggan mengomentarinya. Pasalnya, pembagian fee itu bukan merupakan wilayah kerjanya.

"Komitmen fee tidak ada dan bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," kata Tamsil.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka. Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke Badan Anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com