Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Khusus Anak Cerdas?

Kompas.com - 26/09/2011, 01:57 WIB

Oleh karena itu, pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi diperlukan untuk meluruskan konsep reformasi pendidikan dan mengundang perhatian para pendidik dan para pejabat Kementerian Pendidikan Nasional.

Gagasan reformasi pendidikan dikaburkan oleh perhatian pentingnya tumpukan buku pelajaran, pekerjaan rumah, rapor semester, dan pesona medali olimpiade sains. Terkait dengan visi dan misi pendidikan nasional, reformasi pendidikan dijelaskan oleh Standar Nasional Pendidikan pada penjelasan PP No 19/2005.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4) menjadi tidak jelas oleh penjelasan tentang pendidikan khusus dan layanan khusus, juga Pasal 5 UU Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi sumber hukum bagi ”Kerangka Dasar” dan ”Struktur Kurikulum” pada PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Terkait dengan visi dan misi pendidikan nasional, reformasi pendidikan meliputi hal-hal berikut.

Pertama, penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke pembelajaran.

Kedua, adanya perubahan pandangan tentang peran manusia dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan menjadi paradigma manusia sebagai subyek pembangunan secara utuh. Pendidikan harus mampu membentuk manusia seutuhnya yang digambarkan sebagai manusia yang mempunyai karakteristik personal, yang memahami dinamika psikososial dan lingkungan kulturalnya.

Ketiga, adanya pandangan terhadap peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosial kulturalnya, yang pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi anggota masyarakat mandiri yang berbudaya.

Pentingnya mengamati persoalan RSBI sebagai pelajaran adanya pelanggaran terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah menyadari kegagalannya karena RSBI perlu dievaluasi, DPR mendorong evaluasi tersebut dan masyarakat menganggap pelaksanaan RSBI gagal karena diskriminatif dan tidak mempunyai konsep yang jelas.

Utomo Dananjaya Direktur Institute for Education Reform Paramadina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com