Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Pemogokan Berlanjut

Kompas.com - 23/09/2011, 20:50 WIB
Josie Susilo Hardianto

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Proses mediasi yang mempertemukan manajemen PT Freeport Indonesia dan perwakilan pekerjagagal mencapai titik temu. Dalam proses mediasi ketiga yang digelar Jumat (23/9/2011) di Jakarta itu, perwakilan serikat pekerja menyatakan kecewa terhadap sikap manajemen PT Freeport Indonesia yang tidak mau berubah sikap terhadap tawaran yang mereka ajukan.

Juru bicara SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, mengemukakan, pihak manajemen Freeport tidak bergerak sama sekali dari konsep pengupahan yang mereka ajukan, yaitu menaikkan upah pokok sebesar 22 persen. Sebaliknya, pekerja menginginkan upah pokok mereka dinaikkan 17,5 dollar AS hingga 45 dollar AS per jam. Nilai itu, menurut Juli, sangat terbuka untuk dirundingkan. Pekerja tidak menawarkan harga mati. Namun, tawaran itu tetap ditanggapi oleh manajemen dengan konsep pengupahan yang mereka tawarkan.

Ujungnya, proses mediasi yang difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu gagal. SPSI PT Freeport Indonesia sepakat untuk menolak melanjutkan mediasi tersebut. Mereka akan kembali ke Timika dan mengonsultasikan langkah-langkah selanjutnya dengan para pekerja.

Mereka meminta agar pemerintah membantu mencari jalan tengah agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Juli mengutarakan, pemogokan kerja akan tetap dilakukan dan mereka mengundang para pemerhati ketenagakerjaan untuk turut membantu melihat persoalan tersebut.

Kegagalan proses mediasi itu juga diakui oleh juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait. Ia mengungkapkan bahwa pihak manajemen PT Freeport Indonesia sangat menghormati proses mediasi itu dan berharap perundingan tetap dapat diteruskan dengan tetap menghormati hukum.

Terkait dengan isi penawaran atau konsep pengupahan yang diajukan PT Freeport Indonesia, penawaran itu sesuai dengan konsep pengupahan di Indonesia. Dan terkait dengan gagalnya mediasi tersebut, pihak manajemen PT Freeport Indonesia akan menunggu tindak lanjut dari mediator.

”Mediator akan mengeluarkan anjuran-anjuran terkait proses tadi. Namun, itu (isi anjuran-anjuran) yang kami belum tahu,” kata Ramdani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com