Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penusukan Diproses Hukum

Kompas.com - 15/09/2011, 12:54 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah hingga kini terus mengusut kasus bentrokan antara beberapa warga Desa Ngerjo dan Dusun Maron, Desa Ringinarum, di Kecamatan Ringinarum, Kendal, yang menyebabkan tewasnya dua orang, Sabtu lalu.

Beberapa tersangka yang diduga pelaku telah ditangkap polisi, hanya selang beberapa hari setelah kejadian tersangka penusukan. Saat ini tersangka FR dan beberapa orang yang diduga terlibat kini diproses hukum oleh Polres Kendal.

"Saat ini kondisi masyarakat di desa tersebut sangat kondusif. Masyarakat mempercayakan kasus sepenuhnya dana ditangani kepolisian dan tidak gejolak yang berarti," ujar Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Polisi Agus Suryo Nugroho, Kamis (15/9/2011).

Upaya mendamaikan warga di dua desa tersebut juga terus berlanjut. Bahkan, Agus memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang menahan diri, serta mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum atas kasus tersebut.

Sehari sebelumnya, Rabu (14/9/2011) sejumlah pemuda di Desa Ringinarum mendatangi Polres Kendal menyatakan dukungan kepada polisi untuk menangkap pelaku penusukan terhadap lima pemuda di Dusun Maron, sehingga menewaskan dua orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com