Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Beri Waktu PT FI Ubah Tawaran

Kompas.com - 06/09/2011, 18:54 WIB
Josie Susilo Hardianto

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Para pekerja PT Freeport Indonesia berencana menggelar kembali mogok kerja selama satu bulan. Mogok kerja itu direncanakan akan dimulai pada tanggal 15 September mendatang, setelah serikat pekerja mereka memutuskan hal itu pada Senin lalu. Selama jeda waktu ini, mereka memberi waktu kepada pihak manajemen perusahaan itu untuk mengubah tawaran agar tercapai solusi terbaik.

Ketika dihubungi dari Jayapura, Selasa (6/9/2011) Juru Bicara SPSI PT Freeport Indonesia Juli Parorongan mengatakan, langkah itu diambil menyusul mandegnya kembali perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perwakilan pek erja dengan perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia.

Perundingan itu sendiri sebenarnya telah dimulai sejak tanggal 21 Juli hingga 19 Agustus lalu. Pada awal perundingan itu, pekerja juga sempat menggelar aksi mogok. Masa perundingan tersebut sempat diperpanjang selama tujuh hari, mulai 20 Agustus hingga 26 Agustus.

Namun, hingga akhir proses tersebut, kedua pihak tidak menemukan kesepakatan. Hingga akhirnya para pekerja, pada 1-3 September lalu melaku kan pemungutan suara untuk menentukan langkah mereka selanjutnya. Dalam penentuan pendapat itu sebanyak 96 persen atau sebanyak 7612 pekerja yang menggunakan suara menolak tawaran paket kesejahteraan dari perusahaan.

Salah satu pengurus SPSI PT Freeport Indonesia Derek Mote mengatakan, pihak SPSI telah mengirim surat pemberitahuan rencana itu kepada berbagai instansi terkait. Kami juga mengirim surat pemberitahuan itu kepada Presiden, Menteri ESDM, Gubernur Papua, Kapolda, yang tembusannya juga kami sampaikan kepada James R. Moffet CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc melalui surat elektronik, kata Derek Mote.

T untutan pekerja, tutur Derek Mote adalah penyesuaian gaji dan manajemen menghadirkan James R. Moffet untuk memenuhi tuntutan paket kesejahteraan pekerja . Mereka meminta paket gaji pokok mulai dari strata F1 hingga tingkat 3 adalah 17,5 dollar Amerika hingga 43 dollar Amerika per jam. Namun tawaran itu ditolak oleh manajemen PT Freeport Indonesia.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait mengatakan, sebenarnya para pihak dapat memperpanjang pembicaraan hingga satu bulan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan wajar bagi karyawan non-staf. Tidak ada dasar hukum untuk segala bentuk penghentian pekerjaan yang dianggap pemogokan karena undang-undang menyediakan dialog yang berkelanjutan dan mediasi, kata Ramdani Sirait.

Selain itu, perusahaan telah memberi tawaran paket kompensasi berupaupah dasar untuk karyawan non-staf sebesar 22 persen selama periode dua tahun,bonus logam yang meningkat sebanyak 230 persen, dan kontribusi terhadap tabungan rencana hari tua 4 persen. Termasuk didalamnya adalah tambahan besaran pinjaman perumahan, bantuan kerja shift, dan bantuan pendidikan bagi anak-anak. Dalam pelaksanaannya,ditotalkan dalampaket kompensasi ini akan berjumlah sebesar 26 kali upah bulanan dasar, katanya menambahkan.

Namun, menurut Juli Parorongan, tawaran paket tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Ia menduga hal itu dibuat sebagai upaya pencitraan dan mendeskreditkan pekerja. Yang utama bagi pekerja, adalah penyesuaian besaran gaji pokok, karena bes aran bonus fluktuatif dan bersifat sementara yang kapan saja bisa dihentikan.  

Bagi kami mogok bukan tujuan, tetapi sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Hentikan bangun oponi publik, tetapi rangkul pekerja untuk membicarakan dan menyusun bersama-sama, kata Juli Parorongan menambahkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com