Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Boraks dan Rhodamin Ada di Sekitar Warga

Kompas.com - 20/08/2011, 02:35 WIB

Rasa penasaran terjawab hari Kamis (19/8) pagi di Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kota Depok, Jawa Barat, tim Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Depok menemukan beragam bahan berbahaya dijual bebas. Puluhan lapak memajang boraks dalam kemasan bermerek ”jagomatahari”.

Petugas Dinas Kesehatan Depok sebelumnya tidak yakin ketika menerima pengakuan pedagang pemakai bahan berbahaya di sejumlah sekolah di Kota Depok. Pada Mei lalu, ketika petugas dinas kesehatan memeriksa bahan makanan, mereka mengaku membeli beragam jenis bahan berbahaya dari Pasar Agung.

Saat berada di pasar itu, tim tidak kesulitan menemukan sekitar 100 bungkus boraks di lapak-lapak pedagang. ”Ini tidak bisa dibiarkan. Agar ada efek jera,” kata Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinas Kesehatan Kota Depok Yulia Oktavia, Jumat (19/8), kepada Kompas.

Tidak jelas sejak kapan boraks beredar bebas di Pasar Agung. Siapa pun dapat membeli bahan berbahaya ini dengan harga Rp 1.000 per bungkus.

Boraks adalah bahan pembersih lantai, pengawet kayu, dan pembuat kaca yang seharusnya hanya boleh dijual di toko bahan kimia. Namun, boraks ini sering disalahgunakan sebagai campuran bahan makanan, seperti bakso, mi basah, cincau hitam, dan lontong. Dampak dari mengonsumsi bahan ini dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada otak, hati, dan jaringan lemak.

Boraks berkode Depkes

Tim banyak menemukan bahan makanan yang memiliki kandungan boraks cukup tinggi, seperti tepung pembuat bakso, kerupuk merah, dan cincau hitam.

Dalam kemasan tepung pembuat bakso merek Kofta tertera iklan bahwa bahan tersebut dapat menjadikan bakso lebih enak dan tahan lama. Setelah diteliti, ternyata tepung tersebut memiliki kandungan boraks cukup tinggi. Tepung ini, anehnya, memiliki kode produksi, masa kedaluwarsa, nama produsen, dan kode izin dari Kementerian Kesehatan RI 206317401107.

”Agar lebih meyakinkan, kami menelusuri asal-muasal bahan ini dengan meminta bantuan Pemerintah Provinsi DKI sebab produsen bahan ini ada di Jakarta. Bahan ini juga sedang kami uji di laboratorium,” kata Yulia.

Sama halnya dengan boraks, tepung bakso ini dijual pedagang dengan harga cukup terjangkau, kurang dari Rp 5.000 per bungkus kemasan 32 gram.

Di tempat yang sama, tim POM menguji kerupuk merah dan cincau hitam dengan menggunakan test kid. Cincau hitam dan kerupuk merah positif mengandung bahan berbahaya.

Kekenyalan cincau hitam di pasar itu di luar batas kewajaran. Tim kesulitan menghancurkan cincau itu karena saking kenyalnya. Ironisnya, permintaan cincau hitam saat puasa kali ini meningkat tajam. Banyak warga yang memanfaatkannya sebagai bahan campuran es buah atau kolak.

Adapun kerupuk merah, seperti juga temuan tim pada Mei lalu, mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin B, atau pewarna tekstil. Kompas masih melihat pedagang makanan, warung nasi, dan soto menyediakan kerupuk merah tersebut.

Pedagang hanya terima

Kedatangan tim POM disambut respons beragam. Pedagang tidak menyangka ada pemeriksaan bahan makanan.

Bersama tim POM, turut serta Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad. Idris meminta kepada dinas perindustrian dan perdagangan agar meningkatkan pengawasan peredaran bahan berbahaya tersebut.

Penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan jelas melanggar Peraturan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Namun, pedagang tidak pernah mengetahuinya. Mereka hanya menerima kiriman barang, kemudian menjual.

Menurut Andri Chaniago (29), pemilik kios bahan makanan di Pasar Agung, selama ini juga tak pernah ada pembinaan dari pemerintah agar tak menjual bahan berbahaya. ”Kami tahunya menerima kiriman,” katanya.

Ketika ditanya asal-muasal bahan berbahaya, seperti boraks, Andri mengaku tidak tahu. Barang itu masuk ke pasar dikirim oleh agen. Mereka tidak pernah menceritakan dengan jelas dari mana mendapatkan bahan tersebut. ”Kalau ditanya dari mana, mereka bilang, ’kami juga dapat kiriman’,” katanya.

Konsumen juga demikian, pengetahuan mereka mengenai bahan berbahaya masih minim. Ani (31), ibu rumah tangga yang sering membeli cincau hitam, tidak dapat membedakan cincau dengan boraks dan cincau tanpa boraks. Semua cincau dianggapnya sama. (Andy Riza Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com