Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa Minta Uang untuk Angie dan Wayan

Kompas.com - 10/08/2011, 18:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet Mindo Rosalina Manulang mengajukan permohonan penggunaan kas Grup Permai untuk diberikan kepada anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota DPR Fraksi Partai PDI-P, Wayan Koster.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis saat bersaksi untuk Rosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011). Menurut Yulianis, Rosa sering berhubungan dengan Angelina dan Wayan terkait pembangunan wisma atlet SEA Games.

Angelina dan Koster merupakan salah satu relasi Rosa di DPR. "Tiap mengajukan permohonan uang untuk menggiring tadi itu mengatakan uang untuk Angelina dan Wayan?" tanya hakim Hendra Yosfin yang dibenarkan Yulianis. "Saya menulis (mencatat) berdasarkan pengajuannya saja," kata Yulianis.

Pengajuan permohonan untuk DPR tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Nazaruddin selaku pemilik Grup Permai. "Atas persetujuan Pak Nazar, dikeluarkan uangnya," ucap Yulianis.

Ia juga menambahkan, Rosa-lah pihak dari Grup Permai yang berhubungan dengan pihak ketiga terkait proyek wisma atlet. Pihak ketiga yang dimaksud adalah DPR, panitia pembangunan wisma atlet, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, dan PT Duta Graha Indah.

"(Tahu) dari pengajuan-pengajuannya karena hanya Bu Rosa yang mengajukan terkait wisma atlet," ungkap Yulianis.

Sebelumnya, Yulianis juga mengungkapkan bahwa Grup Permai mengeluarkan Rp 16 miliar untuk mendapatkan proyek wisma atlet. Dari Rp 16 miliar tersebut, ada yang mengalir ke DPR untuk mengawal penganggaran proyek tersebut.

Namun, hasil pengawalan tersebut tidak sesuai keinginan Nazaruddin. Uang yang dianggarkan untuk proyek wisma atlet hanya Rp 200 miliar. Padahal, Nazaruddin semula merencanakan agar turun Rp 400 miliar. Karena itu, menurut Yulianis, Nazaruddin memarahi Rosa.

"September, Pak Nazaruddin marah-marah. Pak Nazar marah, ’Kok yang turun hanya 200 M?’ Tadinya diarahkan 400 M," ujar Yulianis.

Sebagian keterangan Yulianis tersebut dibantah Rosa. Menurut Rosa, yang mengajukan permohonan anggaran untuk DPR bukanlah dirinya, melainkan Gerhana, sesama pegawai Grup Permai.

Namun, menurut Yulianis, Gerhana mengaku kepadanya telah diperintah Rosa untuk membuat pengajuan. "Yang nulis pengajuannya memang Bu Gerhana, tapi Bu Gerhana saya konfirmasi yang mengajukannya itu Bu Rosa," kata Yulianis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com