BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Timur tidak bagus. Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) 2010 yang disampaikan ke BPK, tiga kabupaten dinilai tidak wajar. Bahkan, 7 daerah lainnya belum memberikan laporan.
Tiga daerah yang LKPD-nya tidak wajar (TW) itu adalah Kabupaten Penajam paser Utara (PPU), Kabupaten Paser, dan Kabupaten Nunukan. Adapun empat daerah lain, oleh BPK dinilai wajar dengan pengecualian(WDP), yakni Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, dan Kota Tarakan.
"Sedangkan yang belum member i laporan ke BPK adalah Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Bulungan. Jika banyak yang tidak wajar, itu parah. Itu sudah amburadul," ujar Rizal Djalil, anggota BPK RI, usai serah terima jabatan (sertijab) kepala BPK Perwakilan Kaltim, Rabu (3/8/2011), di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Menurut dia, masalah dalam laporan keuangan daerah antara lain hutang piutang, kesalahan penganggaran, dan penyajian investasi. "SDM di Kaltim masih lemah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.