"Jelas itu adalah kesalahan PT Youmba yang tidak memantau keadaan TKI yang diberangkatkannya," tegas Djaka melalui telepon.
"PT Youmba harus bertanggung jawab. Mereka sudah jelas kurang bagus dalam mengawasi tenaga kerja yang diberangkatkan ke Arab Saudi," katanya.
Djaka juga mengancam akan menuntut secara hukum perusahaan tersebut jika terbukti Zaenab disiksa dan disekap majikannya. Ia mengatakan, PT Youmba agar bersiap-siap menghadapi persoalan hukum.
"Pokoknya, dalam waktu dekat PT Youmba segera memulangkan Zaenab karena masa kerjanya sudah habis," ungkapnya.
Djaka mengakui, pihak keluarga Zaenab memang sudah berkali-kali meminta tolong kepada PT Youmba. Namun, hingga kini belum juga ada respons.
"Hal itu jelas juga pelanggaran yang tidak seharusnya dilakukan PT Youmba," kata Djaka.
Adapun berdasarkan penuturan keluarga Zaenab, beberapa nama TKI yang saat ini masih disekap oleh majikannya di Arab Saudi adalah Zaenab binti Poniman (Malang, Jawa Timur), Saniah binti Ahmad (Sumenep, Jawa Timur), Umiyatun binti Suparto (Gombong, Pati, Jawa Tengah), Solihat binti Anik (Bandung, Jawa Barat), Rara binti Uut (Sukabumi, Jawa Barat), dan Sri Susanti binti Nyanyang (Sukabumi, Jawa Barat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.