Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Larang Merpati MA-60

Kompas.com - 12/05/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah belum melarang operasi pesawat Merpati MA-60 yang dibeli PT Merpati Nusantara Airlines dari Xian Aircraft Industry Co Ltd.

Saat ini, sambung Mustafa, pemerintah masih melakukan penelitian terhadap pesawat yang diproduksi tahun 2009. "Hasil dari penelitian itu yang menentukan apakah pesawat di-grounded atau tidak," kata Mustafa kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Ketika ditanya lebih lanjut, Mustafa malah menghindar. "Saya mau masuk (ke Kantor Presiden) dulu, ya," katanya singkat.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga memilih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan pelarangan operasional pesawat MA-60. "Jangan tanya saya, tanya Merpati," kata Hatta.

Senada dengan keduanya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu juga memilih enggan berkomentar. "Jangan berpolemik. Kita tunggu saja hasil investigasinya gimana. Kan ini masih ada investigasi yang dilakukan," kata Mari.

Kecelakaan pesawat Merpati MA-60 telah menewaskan 25 penumpang dan kru pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com