Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan e-KTP Segera Disosialisasikan

Kompas.com - 08/05/2011, 10:59 WIB

PESAWARAN, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung segera menyosialisasikan penerapan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) kepada masyarakat di daerah itu.

"Pesawaran merupakan salah satu pilot project penerapan e-KTP di Provinsi Lampung sehingga sosialisasinya harus segera dilakukan sebelum penerapannya pada Bulan Agustus mendatang," kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Pesawaran, A Muhaldin, di Pesawaran, Minggu (8/5/2011).

Menurut dia, dari 14 kabupaten/kota se Provinsi Lampung hanya empat kabupaten/kota yang dijadikan percontohan penerapan e-KTP program nasional tersebut. "Empat kabupaten/kota tersebut diantaranya Kabupaten Waykanan, Pringsewu, dan Pesawaran serta Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan penerapan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pertengahan tahun nanti. "Pelayanan e-KTP (perekaman sidik jari, foto dan tanda tangan) dilakukan minggu pertama Agustus sampai dengan minggu ke empat November 2011," ujar mantan Kabid Pariwisata Disbudparpora Pesawaran itu.

Untuk itu, ia menambahkan, saat ini Disdukcapil sedang menunggu peralatan sarana dan prasarana serta SDM-nya yang akan disiapkan untuk menunjang program e-KTP dan secepatnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Sosialisasi penerapan e-KTP itu, Muhaldin melanjutkan, akan dilakukan melalui kelurahan dan diteruskan ke RW dan RT agar masyarakat paham. program e-KTP merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, KTP tersebut terdapat chip dan dibubuhi sidik jari pemilik.

"e-KTP ini akan diterapkan kepada warga Kabupaten Pesawaran yang telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak dipungut biaya sepeser pun, alias gratis," jelasnya.

Ia menambahkan, bagi yang kebetulan pada Agustus mendatang baru mambuat KTP atau memperpanjang, tidak masalah. Namun bagi yang masa berlakunya masih lama akan dipanggil secara berkelompok di wilayah masing-masing, untuk dilakukan pengambilan foto, sidik jari dan tandatangan.

Jika program itu berjalan, ia mengatakan, tidak ada lagi KTP ganda, tiap-tiap orang memiliki satu NIK berskala Nasional yang bisa diakses secara online, sehingga kalau ada data ganda atau KTP ganda, sistem tidak bisa memproses.

Sementara itu, Abidin, warga Desa Sukaraja Gedungtataan, Kabupaten Pesawaran, mengatakan, sosialisasi mengenai KTP elektronik itu belum ada sehingga warga belum mengetahuinya bagaimana pembuatannya atau prosesnya di daerah itu.

"Saya berharap pemerintah dapat segera mensosialisasikan, apalagi penerapannya pertengahan tahun ini, kan sekarang saja sudah Bulan Mei," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com