Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polri Jelaskan Status Penahanan

Kompas.com - 25/04/2011, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan terkait status penahanan dari 20 tersangka yang diduga terkait aksi teror bom buku dan rencana peledakan bom di Gereja Christ Cathedral setelah melewati masa 7 x 24 jam pada 27 April mendatang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa 12 tersangka. Hari ini, Senin (25/4/2011), kedua belas orang itu dinyatakan cukup untuk pemeriksaan. Mereka pun dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yaitu IKF, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RRS alias I, D, MS, MG, JK alias J. Sementara delapan orang lainnya masih dalam proses penuntasan pemeriksaan, termasuk di dalamnya P dan IF.

"Ada sekitar 12 orang ya. Untuk hari ini memang dianggap cukup dan sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Besok mereka diperiksa lagi (Selasa). Hari Rabu nanti adalah hari ketujuh. Oleh karena itu, hari Kamis kami akan memberikan penjelasan dari 20 orang ini yang akan ditahan," ungkap Boy Rafli di Mabes Polri, Senin.

Sementara itu, terkait gelar barang bukti yang ditemukan dari setiap tersangka, menurut Boy, baru akan ditunjukkan setelah tim Pusat Laboratorium Forensik melakukan penelitian terhadap barang bukti. Barang bukti berupa berbagai jenis bom yang ditemukan tim Detasemen Khusus 88 tengah diurai oleh tim Puslabfor. Beberapa bom terutama yang ditemukan di rumah mertua P diduga masih aktif dan berbahaya.

"Barang bukti yang berupa bahan peledak sedang diurai oleh tim penjinak bom. Artinya, kondisinya masih cukup berbahaya. Nanti ketika dianggap telah tidak berbahaya lagi, kami akan upayakan untuk itu (gelar barang bukti)," ujarnya.

Boy menyatakan, terkait tempat pemeriksaan ke-20 tersangka ini dilakukan di beberapa tempat yang berbeda dan dirahasiakan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu sampai pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Hasil pemeriksaan 20 orang ini sangat mungkin akan muncul nama-nama lain. Tetapi belum dipastikan apakah ada DPO (daftar pencarian orang) baru atau yang ini saja. Kami kembalikan nanti dari hasil proses pemeriksaan," kata Boy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com